Seseorang (dengan nada mengejek) meminta (didatangkan) azab yang pasti akan terjadi
Tafsir Al-Ma'arij
Tempat Naik • Mekah • eQuran.id API v2
bagi orang-orang kafir. Tidak seorang pun yang dapat menolaknya (azab)
dari Allah, Pemilik tempat-tempat (untuk) naik.
Dari ayat ini dipahami bahwa seakan-akan orang musyrik tidak mengetahui kemuliaan dan kebesaran Allah. Seakan-akan kepada Allah, dapat dimintakan seluruh kehendak dan keinginan mereka, sebagaimana yang mereka lakukan terhadap berhala-berhala.
Para malaikat dan Rūḥ (Jibril) naik (menghadap) kepada-Nya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.
Dalam firman Allah yang lain, diterangkan bahwa Dia mengatur urusan dari langit ke bumi dalam suatu saat yang kadarnya sama dengan seribu tahun menurut perhitungan manusia:
Dia mengatur segala urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya (lamanya) adalah seribu tahun menurut perhitunganmu. (As-Sajdah/32: 5)
Sebenarnya persoalan berapa lama umur dunia ini, dan berapa lama waktu yang diperlukan malaikat naik kepada Allah kemudian turun kembali ke dunia ini melaksanakan perintah-perintah-Nya, termasuk perkara gaib. Hanya Allah yang mengetahuinya dengan pasti. Bagi kita sebagai hamba Allah, cukup percaya bahwa ada azab Allah yang akan ditimpakan kepada yang mereka yang mengingkari hari Kiamat.
Dalam Surah Az-Zariyat/51: 7, Allah bersumpah demi langit yang mempunyai jalan-jalan. Jalan-jalan ini secara ilmiah, dapat ditafsirkan sebagai wormhole, yakni jalan pintas yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain di jagad raya ini. Kemudian Allah menegaskan dalam Surah Al-Ma\\\'arij/70: 4 bahwa Ia memiliki ma‘arij, di mana malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.
Seperti telah dijelaskan dalam penafsiran Surah Az-Zariyat/51: 7 bahwa dalam teori fisika relativitas umum, dikenal mengenai mekanisme pemendekan jarak yang sangat jauh menjadi hanya beberapa meter saja yang saat ini oleh para ilmuwan disebut sebagai wormhole (lubang cacing). Jalan-jalan itu boleh jadi adalah ma‘arij, di mana Allah memperinci lebih jauh bahwa para malaikat dan Jibril naik menghadap Allah melalui jalan tersebut dan digambarkan bahwa mereka naik dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.
Meski belum satu pun para ahli fisika menggunakannya, dalam wormhole kita bergerak tanpa membutuhkan energi. Begitu kita masuk ke dalamnya, medan gaya berat menarik kita dan tahu-tahu kita telah terlempar ke suatu tempat yang lain. Dalam wormhole, arloji kita bergerak lebih lambat dan tongkat yang kebetulan kita bawa juga memendek. Namun, begitu keluar semua kembali seperti sediakala termasuk jam dan tongkat yang kita bawa. Siapa saja melewati ma‘arij ini akan mengalami pemanjangan (dilation) waktu yakni sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun di bumi. Hal ini bukan berarti berapa lama kita melalui ma‘arij, tetapi jika kita melalui jalan ini kita akan menjadi lebih tua dengan perbandingan tersebut.
Perjalanan Rasulullah dalam peristiwa Isra‘ Mi‘raj, boleh jadi melewati mekanisme pemendekan jarak sehingga jarak yang demikian jauhnya ditempuh Rasulullah hanya dalam bilangan jam. Ketika Rasulullah menceritakan peristiwa yang dialaminya, orang-orang kafir jelas tidak mempercayainya. Padahal itu adalah tanda-tanda kebesaran Allah. Menarik disimak dalam Surah Al-Hijr/15: 13-15:
Mereka tidak beriman kepadanya (Al-Qur‘an) padahal telah berlalu sunatullah terhadap orang-orang terdahulu. Dan kalau Kami bukakan kepada mereka salah satu pintu langit, lalu mereka terus menerus naik ke atasnya, tentulah mereka berkata, “Sesungguhnya pandangan kamilah yang dikaburkan, bahkan kami adalah orang yang terkena sihir.” (Al-Hijr/15: 13-15)
Dengan demikian, Allah menyatakan bahwa bagi mereka yang tidak beriman, sampai seandainya pintu langit dibuka dan mereka melaluinya, mereka akan tetap berdalih bahwa itu sebuah ilusi.
Sub¥anallah, Allah memberikan gambaran bagaimana mengatur makhluk-Nya. Para malaikat lalu lalang dari satu tempat ke tempat dengan menggunakan jalan khusus yang disebut ma‘arij, dan Rasulullah, Sang Kekasih Allah, mendapat kesempatan melalui ma‘arij-jalan istimewa- tersebut pada suatu malam yang sangat mengguncangkan, yakni Isra‘ Mi‘raj.
Maka, bersabarlah dengan kesabaran yang baik.
Sesungguhnya mereka memandangnya (siksaan itu) jauh (mustahil terjadi),
sedangkan Kami memandangnya dekat (pasti terjadi).
(Siksaan itu datang) pada hari (ketika) langit menjadi seperti luluhan perak,
gunung-gunung menjadi seperti bulu (yang beterbangan),
dan tidak ada seorang pun teman setia yang menanyakan temannya,
(padahal) mereka saling melihat. Orang yang berbuat durhaka itu menginginkan sekiranya dia dapat menebus (dirinya) dari azab hari itu dengan anak-anaknya,
istrinya, saudaranya,
keluarga yang melindunginya (di dunia),
dan seluruh orang di bumi. Kemudian, (dia mengharapkan) tebusan itu dapat menyelamatkannya.
Sekali-kali tidak! Sesungguhnya ia (neraka) itu adalah api yang bergejolak
Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali Imran/3: 91)
Azab yang disediakan bagi orang kafir ialah neraka. Tidak seorang pun yang selamat dan dapat melepaskan diri dari azabnya. Neraka itu memanggil orang kafir untuk diazab, begitu juga orang-orang yang membelakang dan lari dari kebenaran, suka berbuat curang atau jahat, dan suka mengumpulkan harta, tetapi tidak mau mengeluarkan sedekah dan hak-hak Allah, seperti yang telah ditetapkan-Nya.
Ayat ini tidak bertujuan untuk melarang kaum Muslimin mengumpulkan harta. Ayat ini hanya melarang mengumpulkan harta tanpa mengeluarkan hak-hak Allah yang ada dalam harta yang telah dikumpulkan itu.
yang mengelupaskan kulit kepala,
Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali Imran/3: 91)
Azab yang disediakan bagi orang kafir ialah neraka. Tidak seorang pun yang selamat dan dapat melepaskan diri dari azabnya. Neraka itu memanggil orang kafir untuk diazab, begitu juga orang-orang yang membelakang dan lari dari kebenaran, suka berbuat curang atau jahat, dan suka mengumpulkan harta, tetapi tidak mau mengeluarkan sedekah dan hak-hak Allah, seperti yang telah ditetapkan-Nya.
Ayat ini tidak bertujuan untuk melarang kaum Muslimin mengumpulkan harta. Ayat ini hanya melarang mengumpulkan harta tanpa mengeluarkan hak-hak Allah yang ada dalam harta yang telah dikumpulkan itu.
yang memanggil orang yang berpaling dan menjauh (dari agama),
Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali Imran/3: 91)
Azab yang disediakan bagi orang kafir ialah neraka. Tidak seorang pun yang selamat dan dapat melepaskan diri dari azabnya. Neraka itu memanggil orang kafir untuk diazab, begitu juga orang-orang yang membelakang dan lari dari kebenaran, suka berbuat curang atau jahat, dan suka mengumpulkan harta, tetapi tidak mau mengeluarkan sedekah dan hak-hak Allah, seperti yang telah ditetapkan-Nya.
Ayat ini tidak bertujuan untuk melarang kaum Muslimin mengumpulkan harta. Ayat ini hanya melarang mengumpulkan harta tanpa mengeluarkan hak-hak Allah yang ada dalam harta yang telah dikumpulkan itu.
serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya.
Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali Imran/3: 91)
Azab yang disediakan bagi orang kafir ialah neraka. Tidak seorang pun yang selamat dan dapat melepaskan diri dari azabnya. Neraka itu memanggil orang kafir untuk diazab, begitu juga orang-orang yang membelakang dan lari dari kebenaran, suka berbuat curang atau jahat, dan suka mengumpulkan harta, tetapi tidak mau mengeluarkan sedekah dan hak-hak Allah, seperti yang telah ditetapkan-Nya.
Ayat ini tidak bertujuan untuk melarang kaum Muslimin mengumpulkan harta. Ayat ini hanya melarang mengumpulkan harta tanpa mengeluarkan hak-hak Allah yang ada dalam harta yang telah dikumpulkan itu.
Sesungguhnya manusia diciptakan dengan sifat keluh kesah lagi kikir.
Dan kebanyakan manusia tidak akan beriman walaupun engkau sangat menginginkannya. (Yusuf/12: 103)
Manusia bisa sesat dari jalan Allah karena sifatnya yang tergesa-gesa, gelisah, dan kikir. Hal ini bukanlah ketentuan dari Allah terhadapnya, tetapi mereka menjadi mukmin atau menjadi kafir karena usaha dan pilihan mereka sendiri.
Dialah yang menciptakan kamu, lalu di antara kamu ada yang kafir dan di antara kamu (juga) ada yang mukmin. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (At-Tagabun/64: 2)
Kepada manusia dibentangkan jalan lurus menuju keridaan Allah dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat seperti yang disampaikan Rasulullah, sebagaimana yang termuat dalam Al-Qur'an dan hadis. Di samping itu, terbentang pula jalan yang sesat, jalan yang dimurkai Allah dan menuju ke tempat yang penuh derita dan sengsara di akhirat. Manusia boleh memilih salah satu dari kedua jalan itu; jalan mana yang akan ditempuhnya, apakah jalan yang lurus atau jalan yang sesat. Kemudian mereka diberi balasan sesuai dengan pilihan mereka.
Apabila ditimpa keburukan (kesusahan), ia berkeluh kesah.
Lain halnya dengan orang yang beriman. Ia percaya bahwa segala yang datang kepadanya merupakan ujian dan cobaan dari Allah, baik yang datang itu berupa penderitaan maupun kesenangan. Cobaan itu diberikan kepadanya untuk menguji dan menambah kuat imannya. Oleh karena itu, ia tetap tabah dan sabar dalam menerima semua cobaan, serta bertobat kepada Allah dengan tobat yang sesungguhnya jika ada kesalahan yang telah dilakukannya. Sebaliknya jika ia menerima rahmat dan karunia dari Allah, ia bersyukur kepada-Nya dan merasa dirinya terikat dengan rahmat itu. Kemudian ia mengeluarkan hak orang lain atau hak Allah yang ada dalam hartanya itu, sebagaimana yang telah dilakukan Nabi Ayub:
Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika dia berdoa kepada Tuhannya, “(Ya Tuhanku), sungguh, aku telah ditimpa penyakit, padahal Engkau Tuhan Yang Maha Penyayang dari semua yang penyayang.” Maka Kami kabulkan (doa)nya, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan (Kami lipat gandakan jumlah mereka) sebagai suatu rahmat dari Kami, dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Kami. (Al-Anbiya‘/21: 83-84)
Orang yang beriman tidak akan bersedih hati dan putus asa terhadap urusan dunia yang luput darinya, dan tidak akan berpengaruh pada jiwanya, karena ia yakin kepada Qada dan Qadar Allah. Belum tentu yang dikira buruk itu, buruk pula di sisi Allah, dan yang dikira baik itu, baik pula di sisi-Nya. Mungkin sebaliknya, yang dikira buruk itu, baik di sisi Allah dan yang kelihatannya baik itu adalah buruk di sisi Allah. Ia yakin benar hal yang demikian, karena dinyatakan Allah dalam firman-Nya:
Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya. (an-Nisa\\\'/4: 19)
Adapun orang kafir tidak mempunyai kepercayaan yang demikian. Mereka tidak percaya bahwa suka dan duka yang didatangkan Allah kepada seseorang merupakan cobaan Allah kepadanya. Mereka beranggapan bahwa hal itu merupakan malapetaka baginya. Ketika dalam keadaan senang dan gembira, mereka hanya melihat seakan-akan diri mereka sajalah yang ada, sedangkan yang lain tidak ada, sebagaimana firman Allah:
Manusia tidak jemu memohon kebaikan, dan jika ditimpa malapetaka, mereka berputus asa dan hilang harapannya. Dan jika Kami berikan kepadanya suatu rahmat dari Kami setelah ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata, “Ini adalah hakku, dan aku tidak yakin bahwa hari Kiamat itu akan terjadi. Dan jika aku dikembalikan kepada Tuhanku, sesungguhnya aku akan memperoleh kebaikan di sisi-Nya.” Maka sungguh, akan Kami beritahukan kepada orang-orang kafir tentang apa yang telah mereka kerjakan, dan sungguh, akan Kami timpakan kepada mereka azab yang berat. (Fussilat/41: 49-50)
Apabila mendapat kebaikan (harta), ia amat kikir,
Lain halnya dengan orang yang beriman. Ia percaya bahwa segala yang datang kepadanya merupakan ujian dan cobaan dari Allah, baik yang datang itu berupa penderitaan maupun kesenangan. Cobaan itu diberikan kepadanya untuk menguji dan menambah kuat imannya. Oleh karena itu, ia tetap tabah dan sabar dalam menerima semua cobaan, serta bertobat kepada Allah dengan tobat yang sesungguhnya jika ada kesalahan yang telah dilakukannya. Sebaliknya jika ia menerima rahmat dan karunia dari Allah, ia bersyukur kepada-Nya dan merasa dirinya terikat dengan rahmat itu. Kemudian ia mengeluarkan hak orang lain atau hak Allah yang ada dalam hartanya itu, sebagaimana yang telah dilakukan Nabi Ayub:
Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika dia berdoa kepada Tuhannya, “(Ya Tuhanku), sungguh, aku telah ditimpa penyakit, padahal Engkau Tuhan Yang Maha Penyayang dari semua yang penyayang.” Maka Kami kabulkan (doa)nya, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan (Kami lipat gandakan jumlah mereka) sebagai suatu rahmat dari Kami, dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Kami. (Al-Anbiya\'/21: 83-84)
Orang yang beriman tidak akan bersedih hati dan putus asa terhadap urusan dunia yang luput darinya, dan tidak akan berpengaruh pada jiwanya, karena ia yakin kepada Qada dan Qadar Allah. Belum tentu yang dikira buruk itu, buruk pula di sisi Allah, dan yang dikira baik itu, baik pula di sisi-Nya. Mungkin sebaliknya, yang dikira buruk itu, baik di sisi Allah dan yang kelihatannya baik itu adalah buruk di sisi Allah. Ia yakin benar hal yang demikian, karena dinyatakan Allah dalam firman-Nya:
Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya. (an-Nisa\'/4: 19)
Adapun orang kafir tidak mempunyai kepercayaan yang demikian. Mereka tidak percaya bahwa suka dan duka yang didatangkan Allah kepada seseorang merupakan cobaan Allah kepadanya. Mereka beranggapan bahwa hal itu merupakan malapetaka baginya. Ketika dalam keadaan senang dan gembira, mereka hanya melihat seakan-akan diri mereka sajalah yang ada, sedangkan yang lain tidak ada, sebagaimana firman Allah:
Manusia tidak jemu memohon kebaikan, dan jika ditimpa malapetaka, mereka berputus asa dan hilang harapannya. Dan jika Kami berikan kepadanya suatu rahmat dari Kami setelah ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata, “Ini adalah hakku, dan aku tidak yakin bahwa hari Kiamat itu akan terjadi. Dan jika aku dikembalikan kepada Tuhanku, sesungguhnya aku akan memperoleh kebaikan di sisi-Nya.” Maka sungguh, akan Kami beritahukan kepada orang-orang kafir tentang apa yang telah mereka kerjakan, dan sungguh, akan Kami timpakan kepada mereka azab yang berat. (Fussilat/41: 49-50)
kecuali orang-orang yang mengerjakan salat,
Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku. (°aha/20: 14)
Jika orang benar-benar khusyuk dalam salatnya, berarti hati dan pikirannya tertuju kepada Allah semata. Dia merasa berhadapan langsung dengan Allah dalam salatnya. Timbul dalam hatinya takut karena dosa-dosa yang telah diperbuatnya di samping penuh harap akan limpahan pahala, rahmat, dan karunia-Nya. Oleh karena itu, ia berjanji dalam hatinya akan menjauhi dan menghentikan larangan-larangan-Nya. Hatinya pasrah dan tenteram menyerahkan diri kepada-Nya. Orang yang salat secara demikian, akan terhindar dari perbuatan keji dan perbuatan mungkar.
Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-‘Ankabµt/29: 45)
Dalam ayat ini disebutkan salat dalam arti yang umum, termasuk di dalamnya salat wajib yang lima waktu dan salat-salat sunah. Hal ini berarti bahwa semua salat yang diperintahkan Allah untuk dikerjakan dapat menghilangkan kegelisahan, menenteramkan hati, dan menambah kekuatan iman orang yang mengerjakannya. Sekalipun demikian, tentu salat yang paling diutamakan mengerjakannya ialah salat yang lima waktu.
Kemudian diteruskan bahwa salat itu selalu dikerjakan pada setiap waktu yang ditentukan, terus-menerus, tidak ada yang luput dikerjakan walaupun satu salat. Inilah syarat mengerjakan salat yang dapat menghilangkan kegelisahan hati dan kekikiran.
yang selalu setia mengerjakan salatnya,
Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku. (Thaha/20: 14)
Jika orang benar-benar khusyuk dalam salatnya, berarti hati dan pikirannya tertuju kepada Allah semata. Dia merasa berhadapan langsung dengan Allah dalam salatnya. Timbul dalam hatinya takut karena dosa-dosa yang telah diperbuatnya di samping penuh harap akan limpahan pahala, rahmat, dan karunia-Nya. Oleh karena itu, ia berjanji dalam hatinya akan menjauhi dan menghentikan larangan-larangan-Nya. Hatinya pasrah dan tenteram menyerahkan diri kepada-Nya. Orang yang salat secara demikian, akan terhindar dari perbuatan keji dan perbuatan mungkar.
Bacalah Kitab (Al-Qur‘an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-‘Ankabµt/29: 45)
Dalam ayat ini disebutkan salat dalam arti yang umum, termasuk di dalamnya salat wajib yang lima waktu dan salat-salat sunah. Hal ini berarti bahwa semua salat yang diperintahkan Allah untuk dikerjakan dapat menghilangkan kegelisahan, menenteramkan hati, dan menambah kekuatan iman orang yang mengerjakannya. Sekalipun demikian, tentu salat yang paling diutamakan mengerjakannya ialah salat yang lima waktu.
Kemudian diteruskan bahwa salat itu selalu dikerjakan pada setiap waktu yang ditentukan, terus-menerus, tidak ada yang luput dikerjakan walaupun satu salat. Inilah syarat mengerjakan salat yang dapat menghilangkan kegelisahan hati dan kekikiran.
yang di dalam hartanya ada bagian tertentu
Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. (at-Taubah/9: 103)
Dari perkataan ¥aqq ma‘lµm (bagian tertentu) dipahami bahwa yang dimaksud dalam ayat ini ialah sedekah wajib, yaitu zakat. Hal ini diperkuat dengan penyebutannya dalam ayat ini diiringi dengan penyebutan salat. Di dalam Al-Qur‘an terdapat dua puluh tujuh tempat yang menyebutkan secara beriringan perintah mengerjakan salat dengan perintah mengerjakan zakat. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya mempunyai hubungan yang erat. Dengan salat, seorang dapat menyucikan dirinya dari segala perbuatan syirik dan terlarang, serta menyerahkan dan menghambakan diri hanya kepada Allah. Sedangkan dengan zakat, seseorang dapat menyucikan hartanya dari milik orang lain serta menanamkan keyakinan dalam dirinya bahwa harta yang dikaruniakan Allah itu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk jalan yang diridai-Nya. Harta itu hanya sebagai alat untuk mencari keridaan-Nya, bukan sebagai tujuan hidup. Dengan perkataan lain bahwa zakat adalah hasil dan perwujudan dari berhasilnya salat yang dikerjakan seseorang.
untuk orang (miskin) yang meminta-minta dan orang (miskin) yang menahan diri dari meminta-minta,
Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. (at-Taubah/9: 103)
Dari perkataan ¥aqq ma‘lµm (bagian tertentu) dipahami bahwa yang dimaksud dalam ayat ini ialah sedekah wajib, yaitu zakat. Hal ini diperkuat dengan penyebutannya dalam ayat ini diiringi dengan penyebutan salat. Di dalam Al-Qur‘an terdapat dua puluh tujuh tempat yang menyebutkan secara beriringan perintah mengerjakan salat dengan perintah mengerjakan zakat. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya mempunyai hubungan yang erat. Dengan salat, seorang dapat menyucikan dirinya dari segala perbuatan syirik dan terlarang, serta menyerahkan dan menghambakan diri hanya kepada Allah. Sedangkan dengan zakat, seseorang dapat menyucikan hartanya dari milik orang lain serta menanamkan keyakinan dalam dirinya bahwa harta yang dikaruniakan Allah itu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk jalan yang diridai-Nya. Harta itu hanya sebagai alat untuk mencari keridaan-Nya, bukan sebagai tujuan hidup. Dengan perkataan lain bahwa zakat adalah hasil dan perwujudan dari berhasilnya salat yang dikerjakan seseorang.
yang memercayai hari Pembalasan,
Orang yang percaya akan adanya hari akhirat sangat yakin bahwa mereka pada hari itu akan mendapat pahala iman dan amal yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Mereka percaya bahwa hidup di akhiratlah hidup yang sebenarnya; sedangkan hidup di dunia hanyalah hidup sementara, untuk mempersiapkan diri bagi hidup di akhirat itu. Oleh karena itu, segala macam cobaan yang datang kepada mereka selama di dunia, dihadapi dengan tabah dan sabar. Mereka tidak pernah berkeluh-kesah, bagaimana pun cobaan yang diderita. Mereka tidak pula akan kikir untuk menolong sesamanya yang hidup dalam kepapaan dan penderitaan.
Telah menjadi dasar bagi kebahagiaan hidup manusia ialah bahwa usahanya menghindarkan diri dari bahaya dan kemudaratan selalu lebih besar dan lebih didahulukan daripada usahanya untuk memperoleh kebahagiaan dan kemanfaatan. Akan tetapi, manusia dalam kehidupannya sehari-hari kadang-kadang lupa atau lalai terhadap dasar ini. Dia kadang-kadang cepat terpukau oleh sesuatu yang kelihatannya akan mendatangkan kebaikan atau memberi manfaat baginya. Maka dikerjakanlah sesuatu itu dengan tidak memperhitungkan atau mempertimbangkan kemudaratan yang akan ditimbulkannya. Akibatnya ia menderita dan sengsara. Itulah hukuman dan azab dari Tuhan atas kelalaian itu.
Ada kaidah Usul Fikih yang berbunyi:
Menolak kemudaratan itu didahulukan daripada mengambil maslahat.
dan yang takut terhadap azab Tuhannya.
Orang yang percaya akan adanya hari akhirat sangat yakin bahwa mereka pada hari itu akan mendapat pahala iman dan amal yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia. Mereka percaya bahwa hidup di akhiratlah hidup yang sebenarnya; sedangkan hidup di dunia hanyalah hidup sementara, untuk mempersiapkan diri bagi hidup di akhirat itu. Oleh karena itu, segala macam cobaan yang datang kepada mereka selama di dunia, dihadapi dengan tabah dan sabar. Mereka tidak pernah berkeluh-kesah, bagaimana pun cobaan yang diderita. Mereka tidak pula akan kikir untuk menolong sesamanya yang hidup dalam kepapaan dan penderitaan.
Telah menjadi dasar bagi kebahagiaan hidup manusia ialah bahwa usahanya menghindarkan diri dari bahaya dan kemudaratan selalu lebih besar dan lebih didahulukan daripada usahanya untuk memperoleh kebahagiaan dan kemanfaatan. Akan tetapi, manusia dalam kehidupannya sehari-hari kadang-kadang lupa atau lalai terhadap dasar ini. Dia kadang-kadang cepat terpukau oleh sesuatu yang kelihatannya akan mendatangkan kebaikan atau memberi manfaat baginya. Maka dikerjakanlah sesuatu itu dengan tidak memperhitungkan atau mempertimbangkan kemudaratan yang akan ditimbulkannya. Akibatnya ia menderita dan sengsara. Itulah hukuman dan azab dari Tuhan atas kelalaian itu.
Ada kaidah Usul Fikih yang berbunyi:
Menolak kemudaratan itu didahulukan daripada mengambil maslahat.
Sesungguhnya tidak ada orang yang merasa aman dari azab Tuhan mereka.
Barang siapa beriman kepada Allah, kepada hari kemudian, dan berbuat kebajikan, maka tidak ada rasa khawatir padanya dan mereka tidak bersedih hati. (al-Ma'idah/5: 69)
Dan firman-Nya:
Tidak! Barang siapa menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan dia berbuat baik, dia mendapat pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (al-Baqarah/2: 112)
(Termasuk orang yang selamat dari azab adalah) orang-orang yang menjaga kemaluannya,
Perkataan fa innahum gairu malµm³n (maka sesungguhnya mereka tidak tercela) memberi pengertian bahwa hak mencampuri istri atau budak-budak yang dimiliki, bukanlah hak tanpa batas, melainkan harus disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan agama. Menurut agama Islam, hubungan suami istri adalah hubungan yang suci, hubungan yang diridai Allah, hubungan cinta kasih, hubungan yang dilatarbelakangi oleh keinginan mengikuti sunah Rasulullah, dan ingin memperoleh keturunan. Hubungan suami-istri mempunyai unsur-unsur ibadah. Hubungan ini dilukiskan dalam firman Allah:
Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. (Al-Baqarah/2: 187)
Rasulullah saw bersabda:
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwa Rasulullah saw bersabda, “Dunia itu adalah sesuatu yang menyenangkan, sebaik-baik harta benda kehidupan dunia itu ialah istri yang saleh.” (Riwayat Muslim)
Ayat ini memberikan petunjuk kepada suami-istri bahwa dalam melakukan hubungan dengan istri atau suami, tuan dengan budak perempuan, hendaklah dilakukan sedemikian rupa, sehingga dalam hubungan itu terdapat unsur-unsur ibadah, akhlak yang mulia, tata cara yang baik, dan sebagainya, sehingga dapat menjaga kemuliaan dan martabatnya sebagai seorang muslim. Tidak sekadar memenuhi hawa nafsu, keperluan biologis, atau seperti yang dilakukan oleh binatang, melainkan untuk tujuan yang agung.
Surah Al-Ma‘arij ini Makkiyyah, jadi waktu itu belum ada ketentuan pernikahan seperti yang kemudian diatur dalam Surah an-Nisa‘/4: 24-25. Kata-kata au ma malakat aimanuhum yang terdapat dalam beberapa surah, sering diterjemahkan “atau budak-budak perempuan yang mereka miliki” Ayat ini memerlukan penjelasan, seperti dikemukakan oleh beberapa mufasir secara lebih mendalam, bahwa ma malakat aimanuhum ialah perempuan yang sudah bercerai dengan suaminya, yang sekarang menjadi miliknya (biasanya dari tawanan perang), dan harus dalam arti tawanan dalam perang jihad, di bawah perintah imam yang saleh dan adil dalam menghadapi lawan yang hendak menindas orang beriman. Tawanan perempuan itu boleh digauli, tetapi harus dengan dinikahi terlebih dulu, dan perkawinan itu bukan karena didorong oleh nafsu, melainkan untuk memelihara kesucian pihak perempuan, yang dalam hal ini berarti pihak suami menghindari perbuatan zina dan sekaligus mengangkat martabat perempuan dari status budak bekas tawanan perang (yang memang sudah berlaku umum waktu itu) menjadi perempuan mereka, tidak lagi berstatus budak. Kebiasaan tawanan perang semacam ini sekarang sudah tidak berlaku lagi
Jika seorang muslim telah dapat melakukan hubungan dengan istrinya atau dengan budaknya sesuai dengan tuntutan agama Islam, berarti ia telah dapat menguasai puncak hawa nafsunya, karena puncak hawa nafsu itu terletak dalam hubungan seperti antara laki-laki dan wanita. Jika mereka telah dapat melakukan yang demikian, maka mereka akan lebih dapat melakukan hal-hal yang lain yang lebih rendah tingkatnya.
kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki. Sesungguhnya mereka tidak tercela (karena menggaulinya).
Perkataan fa innahum gairu malµm³n (maka sesungguhnya mereka tidak tercela) memberi pengertian bahwa hak mencampuri istri atau budak-budak yang dimiliki, bukanlah hak tanpa batas, melainkan harus disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan agama. Menurut agama Islam, hubungan suami istri adalah hubungan yang suci, hubungan yang diridai Allah, hubungan cinta kasih, hubungan yang dilatarbelakangi oleh keinginan mengikuti sunah Rasulullah, dan ingin memperoleh keturunan. Hubungan suami-istri mempunyai unsur-unsur ibadah. Hubungan ini dilukiskan dalam firman Allah:
Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. (Al-Baqarah/2: 187)
Rasulullah saw bersabda:
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwa Rasulullah saw bersabda, “Dunia itu adalah sesuatu yang menyenangkan, sebaik-baik harta benda kehidupan dunia itu ialah istri yang saleh.” (Riwayat Muslim)
Ayat ini memberikan petunjuk kepada suami-istri bahwa dalam melakukan hubungan dengan istri atau suami, tuan dengan budak perempuan, hendaklah dilakukan sedemikian rupa, sehingga dalam hubungan itu terdapat unsur-unsur ibadah, akhlak yang mulia, tata cara yang baik, dan sebagainya, sehingga dapat menjaga kemuliaan dan martabatnya sebagai seorang muslim. Tidak sekadar memenuhi hawa nafsu, keperluan biologis, atau seperti yang dilakukan oleh binatang, melainkan untuk tujuan yang agung.
Surah Al-Ma‘arij ini Makkiyyah, jadi waktu itu belum ada ketentuan pernikahan seperti yang kemudian diatur dalam Surah an-Nisa‘/4: 24-25. Kata-kata au ma malakat aimanuhum yang terdapat dalam beberapa surah, sering diterjemahkan “atau budak-budak perempuan yang mereka miliki” Ayat ini memerlukan penjelasan, seperti dikemukakan oleh beberapa mufasir secara lebih mendalam, bahwa ma malakat aimanuhum ialah perempuan yang sudah bercerai dengan suaminya, yang sekarang menjadi miliknya (biasanya dari tawanan perang), dan harus dalam arti tawanan dalam perang jihad, di bawah perintah imam yang saleh dan adil dalam menghadapi lawan yang hendak menindas orang beriman. Tawanan perempuan itu boleh digauli, tetapi harus dengan dinikahi terlebih dulu, dan perkawinan itu bukan karena didorong oleh nafsu, melainkan untuk memelihara kesucian pihak perempuan, yang dalam hal ini berarti pihak suami menghindari perbuatan zina dan sekaligus mengangkat martabat perempuan dari status budak bekas tawanan perang (yang memang sudah berlaku umum waktu itu) menjadi perempuan mereka, tidak lagi berstatus budak. Kebiasaan tawanan perang semacam ini sekarang sudah tidak berlaku lagi
Jika seorang muslim telah dapat melakukan hubungan dengan istrinya atau dengan budaknya sesuai dengan tuntutan agama Islam, berarti ia telah dapat menguasai puncak hawa nafsunya, karena puncak hawa nafsu itu terletak dalam hubungan seperti antara laki-laki dan wanita. Jika mereka telah dapat melakukan yang demikian, maka mereka akan lebih dapat melakukan hal-hal yang lain yang lebih rendah tingkatnya.
Maka, siapa yang mencari (pelampiasan syahwat) selain itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
Dalam ayat yang sebelum ini, diterangkan bahwa di antara syarat menghilangkan suka berkeluh kesah dan sifat kikir ialah menjaga kehormatan dan kemuliaan diri, yaitu hanya dengan mencampuri istri atau budak yang dimiliki. Selain dari itu, dengan menjauhi perbuatan-perbuatan yang dapat mendorong atau mempercepat orang melakukan perbuatan yang terlarang itu, seperti pergaulan bebas antara laki-laki dan wanita, dan sebagainya. Oleh karena itu, Allah menegaskan dalam firman-Nya:
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (an-Nµr/24: 30)
Dalam ayat ini dapat dipahami bahwa Allah memerintahkan agar kaum Muslimin memelihara pandangannya adalah untuk menjaga diri dari perbuatan zina.
(Termasuk orang yang selamat dari azab adalah) orang-orang yang memelihara amanat dan janji mereka,
Sanggup memelihara amanat termasuk salah satu dari sifat orang muslim, dan sifat ini pulalah yang membedakan orang mukmin dari orang munafik. Nabi Muhammad bersabda:
Nabi Muhammad bersabda, “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga, yaitu: apabila ia berkata, ia berdusta, apabila ia berjanji, ia ingkar (menyalahinya), dan apabila ia diberi amanat, ia berkhianat.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
yang memberikan kesaksiannya (secara benar),
Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena barang siapa menyembunyikannya, sungguh, hatinya kotor (berdosa). Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (al-Baqarah/2: 283)
Manusia juga diperintahkan untuk melaksanakan kesaksian guna menegakkan keadilan dengan tujuan mencari keridaan Allah, bukan untuk suatu maksud yang berlawanan dengan ajaran-Nya.
Persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. (Al-Alaq/65: 2)
dan yang memelihara salatnya.
1. Berusaha melengkapi syarat-syarat salat dengan baik dan sempurna, seperti meneliti pakaian yang dipakai sehingga tidak terdapat najis, berwudu dengan baik, dan mengenyampingkan segala sesuatu yang dapat menghilangkan atau mengurangi kekhusyukan.
2. Berusaha melaksanakan semua rukun salat dengan baik dan sempurna.
3. Berusaha khusyuk.
4. Berusaha melaksanakan salat wajib yang lima waktu.
5. Berusaha melaksanakan salat pada awal waktunya.
Mereka itu (berada) di surga lagi dimuliakan.
Mengapa orang-orang kafir itu bersegera datang ke arahmu (Nabi Muhammad)
Orang-orang musyrik Mekah yang datang kepada Nabi bergegas duduk di kanan dan di kiri beliau untuk mendengar dan memperhatikan ayat-ayat yang beliau baca, seakan-akan mereka mengimaninya. Bila mendengar Nabi saw membaca Al-Qur‘an, mereka memelototkan mata seperti orang ketakutan. Mereka duduk di kanan-kiri Rasulullah berkelompok-kelompok dan seakan-akan memperhatikan ayat-ayat yang dibacakan itu. Mereka juga mengangguk-anggukkan kepala, tetapi maksud mereka sesungguhnya untuk menghina Nabi Muhammad.
dari kanan dan dari kiri dengan berkelompok-kelompok?
Orang-orang musyrik Mekah yang datang kepada Nabi bergegas duduk di kanan dan di kiri beliau untuk mendengar dan memperhatikan ayat-ayat yang beliau baca, seakan-akan mereka mengimaninya. Bila mendengar Nabi saw membaca Al-Qur‘an, mereka memelototkan mata seperti orang ketakutan. Mereka duduk di kanan-kiri Rasulullah berkelompok-kelompok dan seakan-akan memperhatikan ayat-ayat yang dibacakan itu. Mereka juga mengangguk-anggukkan kepala, tetapi maksud mereka sesungguhnya untuk menghina Nabi Muhammad.
Apakah setiap orang dari mereka (orang-orang kafir itu) ingin dimasukkan ke dalam surga yang penuh kenikmatan?
Sekali-kali tidak! Sesungguhnya Kami menciptakan mereka dari apa yang mereka ketahui (air mani).
Maka, Aku bersumpah dengan Tuhan yang mengatur tempat-tempat terbit dan terbenamnya (matahari, bulan, dan bintang), sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa
Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah telah menciptakan langit dan bumi dengan hak (benar)? Jika Dia menghendaki, niscaya Dia membinasakan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikan kamu), dan yang demikian itu tidak sukar bagi Allah. (Ibrahim/14: 19-20)
Pada akhir ayat ini, ditegaskan bahwa Allah tidak dapat dikalahkan oleh siapa pun yang telah ditetapkan azab baginya. Mereka tidak akan dapat menghindarinya sebagaimana diterangkan-Nya dalam firman-Nya yang lain:
Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput dari (azab) Kami? Sangatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu! (al-‘Ankabµt/29: 4)
untuk mengganti (mereka) dengan (kaum) yang lebih baik daripada mereka. Kami sekali-kali tidak dapat dikalahkan.
Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah telah menciptakan langit dan bumi dengan hak (benar)? Jika Dia menghendaki, niscaya Dia membinasakan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikan kamu), dan yang demikian itu tidak sukar bagi Allah. (Ibrahim/14: 19-20)
Pada akhir ayat ini, ditegaskan bahwa Allah tidak dapat dikalahkan oleh siapa pun yang telah ditetapkan azab baginya. Mereka tidak akan dapat menghindarinya sebagaimana diterangkan-Nya dalam firman-Nya yang lain:
Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput dari (azab) Kami? Sangatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu! (al-‘Ankabµt/29: 4)
Maka, biarkanlah mereka tenggelam (dalam kesesatan) dan bermain-main (di dunia) sampai mereka menjumpai hari yang dijanjikan kepada mereka,
(yaitu) pada hari ketika mereka keluar dari kubur dengan cepat seperti ketika mereka pergi dengan segera menuju berhala-berhala (sewaktu di dunia).
Pandangan mereka tertunduk (serta) diliputi kehinaan. Itulah hari yang diancamkan kepada mereka.